Thursday, May 14, 2026

Verifikasi Bersama Pemeringkatan Bumdes

Lueng Baro, 15 Mei 2026,TAPM Nagan Raya bersama Kabid Bidang Pemberdayaan Masyarakat (PM),melakukan verifikasi bersama Pemeringkatan Bumdes Nagan Raya.  Verifiksi ini dilakukan setelah dilakukan verikasi tingkat kecamatan dan menunggu verifikasi Kbupaten.

Saat ini, proses pemeringkatan BUMDes di Kabupaten Nagan Raya sedang berlangsung dan telah memasuki tahap verifikasi kabupaten. Dari total 222 desa yang ada, sebanyak 212 BUMDes telah memiliki badan hukum. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah desa dalam mendukung legalitas dan penguatan kelembagaan BUMDes sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat desa.

Dalam kegiatan pemeringkatan tersebut, tim melakukan pendataan dan penilaian terhadap berbagai aspek, mulai dari kelembagaan, administrasi, legalitas usaha, pengelolaan keuangan, hingga perkembangan unit usaha yang dijalankan oleh masing-masing BUMDes. Hasil pemeringkatan nantinya akan menjadi dasar evaluasi sekaligus pembinaan bagi BUMDes agar semakin berkembang dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Saat ini masih menunggu proses verifikasi tingkat kabupaten sebanyak 15 BUMDes. Pemerintah Kabupaten Nagan Raya mengharapkan seluruh desa segera melengkapi dokumen dan data pendukung agar proses pemeringkatan dapat diselesaikan tepat waktu.

Adapun batas akhir pelaksanaan pemeringkatan BUMDes ditetapkan hingga tanggal 24 Mei 2026. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh BUMDes di Kabupaten Nagan Raya dapat terus meningkatkan kapasitas usaha, tata kelola, serta kontribusinya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi desa dan kesejahteraan masyarakat.

 

No comments:

Post a Comment

Monitoring Kegiatan Ketahanan Pangan BUMG Cot Kumbang

Cot Kumbang, Tahun 2026 – Pemerintah Gampong Cot Kumbang bersama pengelola BUMG terus berupaya meningkatkan perekonomian masyarakat melalui...