Thursday, May 21, 2026

PELAKSANAAN EVALUASI AUNTABILITAS KEUANGAN DI GAMPONG OLEH BPKP ACAH

 

NAGAN RAYA, 22 Mei 2026 Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Nagan Raya bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong Pengendalian Penduduk dan Perlindungan Perempuan (DPMGP4) Kabupaten Nagan Raya  mendampingi Tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh. Pendampingan ini terkait dengan pelaksanaan kegiatan Evaluasi Akuntabilitas Keuangan di Desa.

Foto bersama
Tim BPKP Aceh, DPMGP4,Aparatur Desa dan TAPM

Pendampingan ini dilakukan dalam rangka *Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Keuangan dan Pembangunan Desa* yang menyasar sejumlah gampong (desa) di wilayah kerja target evaluasi.

Kehadiran Tim BPKP Aceh ini bertujuan untuk memotret secara langsung sejauh mana efektivitas pengelolaan Dana Desa, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban. Evaluasi ini bukan untuk mencari-cari kesalahan, melainkan sebagai langkah pembinaan agar tata kelola keuangan desa semakin matang dan sesuai regulasi.

Adapun Tim dari BPKP Perwakilan Aceh yang bertugas dalam evaluasi ini terdiri dari 4 orang personel, yaitu:

1. Ar Rahmah (Ketua Tim)

2. Eka Puspa Sari (Anggota)

3. Audrey Marchelia Ahmad (Anggota)

4. Muhammad Reza Saputra (Anggota)

Selama jalannya evaluasi, Tim BPKP Aceh bersama tim pendamping melakukan verifikasi mendalam terhadap beberapa dokumen utama dan kondisi riil di lapangan, antara lain:

1. Kesesuaian APBG:* Memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) disusun dan direalisasikan sesuai dengan regulasi serta prioritas kebutuhan masyarakat.

2. Aplikasi Siskeudes:* Memeriksa konsistensi input data pada Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dengan bukti fisik transaksional (kuitansi, nota, dan pajak).

3. Uji Petik Fisik Infrastruktur:* Melakukan peninjauan langsung ke lokasi pembangunan fisik di desa untuk memastikan volume, kualitas, dan asas manfaat bangunan telah sesuai dengan laporan pertanggungjawaban.

4.Penyaluran BLT-DD & Ketahanan Pangan:* Memastikan program jaring pengaman sosial dan ketahanan pangan desa tepat sasaran dan tepat jumlah.

Berdasarkan kriteria tertentu yang ditentukan langsung oleh pihak BPKP, berikut adalah daftar gampong di Kabupaten Nagan Raya yang terpilih menjadi lokasi pelaksanaan kegiatan:

Kecamatan Kuala Pesisir yaitu Gampong Padang Panyang, Gampong Purwodadi, Gampong Kuala Trang. Dan Kecamatan Beutong Gampong Babah Krueng, Gampong Blang Dalam dan Gampong Kuta Jeumpa dan Kawasan Gampong Lhok Seumot.

Sebagai mitra strategis di daerah, *DPMGP4* bersama *TAPM* (unsur Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa/P3MD) turut mendampingi penuh proses ini. Sinergi ini penting untuk memastikan bahwa kendala-kendala teknis yang dihadapi oleh Pemerintah Gampong di lapangan dapat terpotret dengan objektif, sekaligus dicarikan solusi bersama.



No comments:

Post a Comment

Monitoring Kegiatan Ketahanan Pangan BUMG Cot Kumbang

Cot Kumbang, Tahun 2026 – Pemerintah Gampong Cot Kumbang bersama pengelola BUMG terus berupaya meningkatkan perekonomian masyarakat melalui...