Thursday, May 28, 2026

LOMBA TTG INOVASI ALAT SANGGRAI KELAPA

 Nagan Raya, 29 Mei 2026


Gampong Kuala Tuha di Kecamatan Kuala Pesisir mendadak ramai dan penuh antusiasme. Pasalnya, Tim Juri dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Provinsi Aceh hadir langsung dalam rangka Klarifikasi Lapangan untuk menilai alat inovasi Sangrai Kelapa hasil karya Posyantek (Pos Pelayanan Teknologi Tepat Guna) Seulanga pada tanggal 22 Mei 2026.

Kegiatan ini juga dihadari juga oleh TAPM Nagan Raya berserta Pendamping Desa Kecamatan Kuala pesisir dan PLD wilayah dampingan.

Tim juri yang hadir merupakan para pakar dan akademisi terkemuka di Aceh, antara lain:

Perwakilan dari DPMG Provinsi Aceh

  • Aktifis dan akademisi dari Universitas Syiah Kuala (USK)

  • Akademisi dari Universitas Abulyatama

  • Pakar dari Fakultas Universitas Teuku Umar (UTU) Meulaboh



Tujuan utama kedatangan tim juri lintas sektor ini bukan sekadar menilai di atas kertas, melainkan untuk melihat langsung bagaimana alat sangrai kelapa ini bekerja. Juri ingin memastikan kesesuaian antara dokumen teknis dengan realita di lapangan, serta mengukur seberapa besar manfaat praktis alat ini bagi peningkatan ekonomi masyarakat.

Sinergi Lintas Sektor: Dukungan untuk Inovator Lokal

Kegiatan klarifikasi lapangan ini juga dihadiri oleh berbagai undangan penting dari tingkat Kabupaten Nagan Raya. Kehadiran mereka menjadi bukti nyata adanya perhatian besar terhadap perkembangan Teknologi Tepat Guna (TTG) di wilayah ini.

Beberapa instansi dan perusahaan yang turut hadir sebagai undangan antara lain:

  • PT BEL (Bara Energi Lestari)

  • Scopindo

  • Baitul Mal Kabupaten Nagan Raya

  • Bank Aceh Syariah (BPD Aceh)

  • Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop)

Kepala Dinas DPMGP4 Nagan Raya menyampaikan apresiasi yang luar biasa atas kerja keras Daniel dan tim Posyantek Seulanga. Beliau berharap kunjungan juri tingkat provinsi ini menjadi gerbang pembuka bagi kemajuan TTG di Nagan Raya.

"Kami sangat berharap seluruh pihak yang hadir hari ini, baik dari unsur pemerintah maupun dunia usaha (swasta), dapat memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan inovasi alat sangrai kelapa ini. Semoga ke depan ada kolaborasi kuat, terutama dalam hal dukungan dana, demi keberlanjutan inovasi TTG di Kabupaten Nagan Raya." — Kadis DPMGP4 Nagan Raya

Dengan adanya penilaian lapangan ini, besar harapan masyarakat Gampong Kuala Tuha agar alat Sangrai Kelapa Posyantek Seulanga bisa meraih prestasi terbaik di tingkat provinsi dan menjadi solusi nyata bagi industri rumahan berbasis kelapa di Aceh.



Thursday, May 21, 2026

PELAKSANAAN EVALUASI AUNTABILITAS KEUANGAN DI GAMPONG OLEH BPKP ACAH

 

NAGAN RAYA, 22 Mei 2026 Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Nagan Raya bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong Pengendalian Penduduk dan Perlindungan Perempuan (DPMGP4) Kabupaten Nagan Raya  mendampingi Tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh. Pendampingan ini terkait dengan pelaksanaan kegiatan Evaluasi Akuntabilitas Keuangan di Desa.

Foto bersama
Tim BPKP Aceh, DPMGP4,Aparatur Desa dan TAPM

Pendampingan ini dilakukan dalam rangka *Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Keuangan dan Pembangunan Desa* yang menyasar sejumlah gampong (desa) di wilayah kerja target evaluasi.

Kehadiran Tim BPKP Aceh ini bertujuan untuk memotret secara langsung sejauh mana efektivitas pengelolaan Dana Desa, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban. Evaluasi ini bukan untuk mencari-cari kesalahan, melainkan sebagai langkah pembinaan agar tata kelola keuangan desa semakin matang dan sesuai regulasi.

Adapun Tim dari BPKP Perwakilan Aceh yang bertugas dalam evaluasi ini terdiri dari 4 orang personel, yaitu:

1. Ar Rahmah (Ketua Tim)

2. Eka Puspa Sari (Anggota)

3. Audrey Marchelia Ahmad (Anggota)

4. Muhammad Reza Saputra (Anggota)

Selama jalannya evaluasi, Tim BPKP Aceh bersama tim pendamping melakukan verifikasi mendalam terhadap beberapa dokumen utama dan kondisi riil di lapangan, antara lain:

1. Kesesuaian APBG:* Memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) disusun dan direalisasikan sesuai dengan regulasi serta prioritas kebutuhan masyarakat.

2. Aplikasi Siskeudes:* Memeriksa konsistensi input data pada Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dengan bukti fisik transaksional (kuitansi, nota, dan pajak).

3. Uji Petik Fisik Infrastruktur:* Melakukan peninjauan langsung ke lokasi pembangunan fisik di desa untuk memastikan volume, kualitas, dan asas manfaat bangunan telah sesuai dengan laporan pertanggungjawaban.

4.Penyaluran BLT-DD & Ketahanan Pangan:* Memastikan program jaring pengaman sosial dan ketahanan pangan desa tepat sasaran dan tepat jumlah.

Berdasarkan kriteria tertentu yang ditentukan langsung oleh pihak BPKP, berikut adalah daftar gampong di Kabupaten Nagan Raya yang terpilih menjadi lokasi pelaksanaan kegiatan:

Kecamatan Kuala Pesisir yaitu Gampong Padang Panyang, Gampong Purwodadi, Gampong Kuala Trang. Dan Kecamatan Beutong Gampong Babah Krueng, Gampong Blang Dalam dan Gampong Kuta Jeumpa dan Kawasan Gampong Lhok Seumot.

Sebagai mitra strategis di daerah, *DPMGP4* bersama *TAPM* (unsur Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa/P3MD) turut mendampingi penuh proses ini. Sinergi ini penting untuk memastikan bahwa kendala-kendala teknis yang dihadapi oleh Pemerintah Gampong di lapangan dapat terpotret dengan objektif, sekaligus dicarikan solusi bersama.



Thursday, May 14, 2026

Verifikasi Bersama Pemeringkatan Bumdes

Lueng Baro, 15 Mei 2026,TAPM Nagan Raya bersama Kabid Bidang Pemberdayaan Masyarakat (PM),melakukan verifikasi bersama Pemeringkatan Bumdes Nagan Raya.  Verifiksi ini dilakukan setelah dilakukan verikasi tingkat kecamatan dan menunggu verifikasi Kbupaten.

Saat ini, proses pemeringkatan BUMDes di Kabupaten Nagan Raya sedang berlangsung dan telah memasuki tahap verifikasi kabupaten. Dari total 222 desa yang ada, sebanyak 212 BUMDes telah memiliki badan hukum. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah desa dalam mendukung legalitas dan penguatan kelembagaan BUMDes sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat desa.

Dalam kegiatan pemeringkatan tersebut, tim melakukan pendataan dan penilaian terhadap berbagai aspek, mulai dari kelembagaan, administrasi, legalitas usaha, pengelolaan keuangan, hingga perkembangan unit usaha yang dijalankan oleh masing-masing BUMDes. Hasil pemeringkatan nantinya akan menjadi dasar evaluasi sekaligus pembinaan bagi BUMDes agar semakin berkembang dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Saat ini masih menunggu proses verifikasi tingkat kabupaten sebanyak 15 BUMDes. Pemerintah Kabupaten Nagan Raya mengharapkan seluruh desa segera melengkapi dokumen dan data pendukung agar proses pemeringkatan dapat diselesaikan tepat waktu.

Adapun batas akhir pelaksanaan pemeringkatan BUMDes ditetapkan hingga tanggal 24 Mei 2026. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh BUMDes di Kabupaten Nagan Raya dapat terus meningkatkan kapasitas usaha, tata kelola, serta kontribusinya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi desa dan kesejahteraan masyarakat.

 

Perkuat Transparansi, DPMGP4 Nagan Raya Gelar Sosialisasi Transaksi Non-Tunai APBG 2026

 


Nagan Raya, 15 Mei 2026

        Dalam upaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan desa,               Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Gampong, Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan (DPMGP4) Kabupaten Nagan Raya menyelenggarakan Sosialisasi Transaksi Non-Tunai Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) Tahun  Anggaran 2026




Kegiatan ini berlangsung selama enam hari, mulai tanggal 7 Mei hingga 12 Mei 2026, bertempat di Aula DPMGP4 Nagan Raya. Sosialisasi ini diikuti oleh perwakilan dari seluruh gampong di wilayah Kabupaten Nagan Raya, di mana setiap gampong mengutus dua orang peserta utama, yakni Keuchik dan Bendahara Gampong, didampingi oleh Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Gampong (Kasi PMG) dari masing-masing kecamatan. Kegiatan transaksi NonTunai juga didukung Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 7 Tahun 2026 Tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai DiPemerintah GampongLingkup pemerintah Kabupaten Nagan Raya.

Menuju Tata Kelola Keuangan yang Modern

Penerapan transaksi non-tunai di tingkat gampong bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan untuk meminimalisir risiko kesalahan administrasi dan meningkatkan keamanan dalam peredaran uang negara.

Dalam sosialisasi ini, panitia menghadirkan para pakar sebagai narasumber utama, yaitu:

  1. Direktur Utama Bank Aceh Syariah (BPD) Cabang Jeuram – Memaparkan mekanisme teknis perbankan, sistem internet banking, serta dukungan infrastruktur digital untuk memudahkan transaksi di tingkat desa.
  2. Kepala DPMGP4 Nagan Raya – Memberikan arahan mengenai regulasi, dasar hukum, serta target capaian implementasi transaksi non-tunai dalam pelaporan APBG tahun 2026.

Fokus Pelaksanaan

Mengingat banyaknya jumlah gampong di Nagan Raya, pelaksanaan sosialisasi dibagi ke dalam beberapa gelombang jadwal untuk memastikan pemaparan materi berjalan efektif dan interaktif.

  • Peserta: Keuchik, Bendahara, dan Kasi PMG Kecamatan.
  • Materi Utama: Penggunaan aplikasi perbankan, prosedur penarikan dan transfer dana desa, serta sinkronisasi data transaksi dengan sistem pelaporan keuangan daerah.

Harapan Kedepan

Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya berharap seluruh aparatur gampong dapat segera beradaptasi dengan sistem digitalisasi keuangan. Dengan beralih ke transaksi non-tunai, diharapkan tidak ada lagi kendala dalam proses pencairan maupun pertanggungjawaban dana desa, sehingga pembangunan di tingkat gampong dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.

"Sistem ini adalah langkah nyata kita untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan gampong yang bersih, inovatif, dan melek teknologi," ujar salah satu narasumber di sela-sela kegiatan.

 









Friday, May 8, 2026

MUSYAWARAH PEMBANGUNAN GAMPONG TAHUN 2026

 Nagan Raya, Sabtu 09 Mei 2026

Musrenbang Desa 2026 adalah Forum Musyawarah Tahunan yang dilaksanakan (umumnya pada akhir 2025 atau awal 2026 untuk menyusun, membahas, dan menyepakati Rencana Kerja pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2026 serta usulan Daftar Usulan RKP (DU-RKP Tahun 2027.

Gampong Kuala Tadu kecamatan Tadu Raya menggelar musyawarah Pembangunan Desa pada tanggal 27 Januari 2026 di Aula Kantor Keuchik kuala Tadu, yang dihadiri oleh Camat dan muspika serta Pendamping Desa dan PendampingLokal Desa.


Tujuan Musrenbang Gampong Menetapkan prioritas program Pembangunan yang didaanai APBDesa (DANA DESA, ADD) Tahun 2026.


Saturday, May 2, 2026

KETAHANAN PANGAN HEWANI BUDI DAYA IKAN LELE

     Monitoring Bersama TAPM dan PD melakukan kunjungan ke Gampong Kuta Sayeh Kecamatan Seunagan Kabupaten Nagan Raya

.

Budi Daya Ikan Lele sistim Bioflok

Monitoring kegiatan Ketahanan Pangan Hewani melalui budidaya ikan lele sistem kolam bioflok yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025

Pelaksana: BUMDes Hudep Beusaree Gampong Kuta Sayeh .Budi daya ikan lele ini dengan Jumlah Kolam: 4 unit kolam bioflok bundar diameter 3 meter  Populasi Ikan: 5.000 ekor/kolam, total 20.000 ekor  dan  Umur Ikan: ± 30 hari sejak tebar benih  tanggal 12 April 2026.



Kondisi Kolam: Baik, aerasi aktif, air tidak berbau, pertumbuhan ikan merata , Menggunakan pakan pabrikan + probiotik sesuai SOP bioflok  

Pemasaran: Sudah dilakukan survei oleh MBG Suntu sebagai penyedia bahan baku program Makan Bergizi Gratis 


 

Catatan/Tindak Lanjut:  

1. Pertumbuhan ikan sesuai target, estimasi panen 30-40 hari ke depan  

2. BUMDes agar menyiapkan laporan produksi dan rencana distribusi hasil panen ke MBG Suntu  

3. Perlu pendampingan teknis lanjutan untuk manajemen kualitas air saat musim kemarau

Monitoring Kegiatan Ketahanan Pangan BUMG Cot Kumbang

Cot Kumbang, Tahun 2026 – Pemerintah Gampong Cot Kumbang bersama pengelola BUMG terus berupaya meningkatkan perekonomian masyarakat melalui...