Tuesday, September 15, 2026

Semangat Gotong Royong: BUMG dan Elemen Masyarakat Alue Siron Sajikan Hidangan Terbaik pada Kenduri Maulid 1448 H

Nagan Raya, 16 September 2026
Ramuene Nagan Raya merupakan gambaran semangat masyarakat Nagan Raya yang menjunjung kebersamaan, gotong royong, dan kecintaan terhadap daerah. Dengan kekayaan alam, budaya, serta potensi masyarakatnya, Ramuene menjadi simbol kebanggaan dan harapan untuk membangun Nagan Raya yang semakin maju, harmonis, dan berdaya saing.
Gema salawat mendayu-dayu memenuhi udara Desa Alue Siron, Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya. Masyarakat setempat kembali menggelar tradisi tahunan yang sangat sakral dan dinanti-nanti, yaitu Kenduri Maulid Nabi Besar Muhammad SAW 1448 H / 2026 M. Perayaan tahun ini terasa begitu istimewa karena memperlihatkan kekompakan luar biasa dari seluruh elemen desa. Salah satu sorotan utama dalam perayaan kali ini adalah kontribusi aktif dari Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) Alue Siron. 

Di bawah pimpinan Direktur BUMG, Dedek Saputra, lembaga ekonomi desa ini tidak hanya fokus pada pengembangan bisnis, tetapi juga turun langsung dalam ranah sosial-keagamaan. BUMG berkontribusi nyata dengan menyajikan hidangan (idang meulapeh) terbaik untuk para tamu dan warga. Langkah ini menjadi bukti bahwa kehadiran BUMG dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat dalam momen-momen penting gampong.

Sinergi di lapangan semakin kuat berkat dukungan penuh dari pemerintah desa. Keuchik Alue Siron, Muhammad Syarif, bersama jajaran Aparatur Desa dan Tuha Peut Gampong tampak kompak bahu-membahu memfasilitasi dan menyukseskan acara.

Melalui Kenduri Maulid 1448 H ini, Desa Alue Siron berhasil menunjukkan bahwa perpaduan antara spiritualitas, adat budaya, dan kelembagaan desa mampu menciptakan harmoni sosial yang kokoh. 

Semoga berkah maulid tahun ini membawa kemajuan, kedamaian, dan kemakmuran yang lebih besar bagi seluruh masyarakat Alue Siron.


Wednesday, September 9, 2026

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPK Tahun Anggaran 2027.

Nagan Raya Kamis 10 Sept 2026

SEUNAGAN TIMUR – Pemerintah Kecamatan Seunagan di Desa Ie Beudoh dan Desa Blang Ara Keude. bersama seluruh elemen masyarakat, keuchik gampong, tuha peut, dan tokoh pemuda secara resmi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPK Tahun Anggaran 2027. Forum tahunan ini menjadi wadah krusial untuk menghimpun aspirasi dari tingkat gampong guna menyusun skala prioritas pembangunan yang berorientasi langsung pada kesejahteraan masyarakat

Pembukaan sekaligus arahan yang disampaikan oleh Keuchik bahwasanya tujuan dari dilaksanakan Musrenbang adalah untuk menampung Masyarakat,menyelaraskan dengan RPJMDes dan sebagai acuan dalam penyusunan RKPDes.Musrenbang ini yang dihadiri oleh Keuchik,perangkat, Tuha Peut,perwakilan lembaga desa(PKK,Kader,tokoh agama,tokoh adat) perwakilan sekretariat kecamatan dan juga bidan desa.

Pelaksanaan Musrenbang tingkat Kecamatan Seunagan Timur ini membawa beberapa tujuan strategis, antara lain:
1. Penajaman Prioritas: Menyelaraskan dan mengklarifikasi usulan program dari hasil Musrenbang gampong agar sesuai dengan kewenangan kecamatan maupun kabupaten.
2. Keadilan Anggaran: Memastikan pengalokasian anggaran daerah tepat sasaran, efektif, dan efisien demi kemaslahatan masyarakat luas.
3. Partisipasi Publik: Memperkuat sistem perencanaan pembangunan yang partisipatif dan transparansi tata kelola pemerintahan
Melalui Musrenbang ini, diharapkan seluruh usulan prioritas dari Kecamatan Seunagan Timur dapat terakomodasi dengan baik dalam dokumen RKPK Nagan Raya Tahun 2027. Mari bersama kita kawal pembangunan wilayah demi mewujudkan Kabupaten Nagan Raya yang Mandiri dan Madani

Wednesday, September 2, 2026

Bappeda Nagan Raya Menandatanganani Berita Acara Indeks Desa 2026: Desa Mandiri Meningkat Pesat

 

Nagan Raya, 03 September 2026.TAPM Nagan Raya bersamaPemerintah Kabupaten Nagan Raya melalui dinas terkait terus memperkuat koordinasi bersama Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) Kabupaten Nagan Raya. Langkah strategis ini diwujudkan melalui koordinasi hasil pendataan dan pemutakhiran penginputan Indeks Desa Tahun 2026, yang diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara hasil inputan data.


Berdasarkan analisis dan kalkulasi skor sementara, hasil pemutakhiran Indeks Desa 2026 menunjukkan perkembangan pembangunan pekon/desa yang sangat signifikan di wilayah Nagan Raya.
Gambaran Status Desa Kabupaten Nagan Raya 2026Hasil pemutakhiran data memperlihatkan distribusi status desa sebagai berikut
Desa Mandiri: 38 Desa
Desa Maju: 79 Desa
Desa Berkembang: 94 Desa
Desa Tertinggal: 11 Desa
Desa Sangat Tertinggal: 0 Desa (Nihil)

Salah satu pencapaian yang patut diapresiasi adalah lonjakan pada kategori Desa Mandiri. Pada tahun 2026, jumlah Desa Mandiri bertambah 15 desa, naik dari tahun 2025 yang tercatat sebanyak 23 desa. Selain itu, Kabupaten Nagan Raya juga berhasil mempertahankan capaian bebas dari status Desa Sangat Tertinggal.

Acuan Strategis Perencanaan Pembangunan Desa

Penandatanganan Berita Acara ini bukan sekadar formalitas administratif. Data Indeks Desa yang telah terverifikasi ini akan menjadi instrumen utama dan basis data akurat dalam menyusun perencanaan pembangunan desa pada tahun-tahun mendatang.

Dengan memadukan indikator sosial, ekonomi, dan lingkungan yang terekam dalam Indeks Desa, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya bersama pemerintah desa dapat merancang program intervensi yang lebih tepat sasaran—terutama dalam mendorong 11 desa tertinggal agar segera naik kelas menjadi desa berkembang atau maju.

Safriani TAPM

Thursday, August 27, 2026

Semangat luar biasa ditunjukkan oleh para perangkat gampong dalam proses penginputan Indeks Desa Tahun 2026

 

Nagan Raya, 28 gustus 2026, TPP Kecamatan Suka Makmue memfasilitasi Penginputan Indeks Desa Tahun 2026 adalah untuk mengumpulkan dan memperbarui data kondisi serta perkembangan desa/gampong secara akurat dan terukur. Data tersebut menjadi dasar dalam melihat tingkat perkembangan, kemandirian, dan kebutuhan pembangunan gampong. Dan untuk memastikan pemerintah memiliki gambaran yang jelas tentang kondisi gampong, sehingga perencanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dapat dilakukan secara lebih tepat, terarah, dan berbasis data.

Kegiatan penginputan Indeks Desa didampingi langsung oleh PD dan PLD yang memfasilitasi petugas penginputan didesa. 

Penginputan bersama juga dilakukan bersama-sama dengan desa lainnya di satu lokasi dan juga dilanjutkan samapi malam hari mengingat waktu terbatas dalam penginputan Indeks Desa 2026

Tim Pengimputan indek desa 2026, dari Gampong Kuta Padang, Gampong Cot Kuta, dan Gampong Alue Gajah dalam pengimputan indeks desa 2026, dimana Gampong Kuta Padang berhasil mengimput sampai dengan 70 kuesioner, Gampong Cot Kuta berhasil mengimput kuesioner 100%.

Kekompakan dan kebersamaan menjadi kunci sukses dalam pengerjaan sesuatu yang menjadi tujuan tercapainya kerja cerdas.

Semangat dan kerja keras perangkat gampong patut diapresiasi. Semoga seluruh proses penginputan Indeks Desa 2026 dapat diselesaikan dengan lancar dan menghasilkan data yang akurat serta bermanfaat bagi pembangunan gampong.

Tetap semangat, bersama kita wujudkan gampong yang lebih maju dan mandiri!


SafrianiTAPM Nagan Raya


Friday, August 21, 2026

Semangat Swadaya dan Kemandirian Desa: TPP Nagan Raya Tinjau Gotong Royong Jembatan Hingga Potensi Ketahanan Pangan di Alue Siron


         
ALUE SIRON – Kolaborasi erat antara Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kementerian Desa PDTT, Pemerintah Desa, dan masyarakat kembali ditunjukkan secara nyata di lapangan. Pada hari Jumat, 21 Agustus 2026, tim yang terdiri dari Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM),Safriani dan M. Wirya  Pendamping Desa (PD), Eka saputra  dan Pendamping Lokal Desa (PLD) Indra Amriani dan didampingi Keuchik Alu Siron Muhammad Syarif  melakukan kunjungan kerja sekaligus monitoring langsung ke Desa Alue Siron, Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya, Aceh. Kunjungan ini bukan sekadar monitoring administratif, melainkan sebuah perjalanan melihat langsung denyut nadi pembangunan dan kemandirian ekonomi yang sedang menggeliat di desa tersebut.

A. Merajut Kebersamaan dalam Gotong Royong Swadaya. 

Masyarakat Mengawali kegiatan di Alue Siron, tim TPP langsung disambut oleh pemandangan yang menyentuh hati sekaligus membanggakan. Puluhan warga desa tampak bahu-membahu, bergotong royong memperbaiki sebuah jembatan kayu secara swadaya. Melihat antusiasme tersebut, tim TAPM, PD, PLD, bersama Pemerintah Desa (Pemdes) langsung membaur dengan warga di lokasi. Kehadiran para pendamping di tengah kepulan keringat warga ini menjadi bukti nyata bahwa pembangunan desa yang sukses selalu berakar dari rasa kepemilikan dan swadaya masyarakat yang kuat. Jembatan ini nantinya akan menjadi urat nadi penting bagi mobilitas warga sehari-hari.

B. Mengintip Hijau dan Merahnya Kebun Cabai Ketahanan Pangan. 

Setelah selesai membaur bersama warga di lokasi jembatan, rombongan TPP dan Pemdes melanjutkan agenda utama ke sektor ketahanan pangan desa. Tim meninjau langsung area perkebunan cabai yang dikelola melalui program ketahanan pangan desa. 

Hamparan tanaman cabai tampak tumbuh dan sudah mulai berbuah. Berdasarkan pantauan langsung, hamparan buah hijau dan merah tersebut kini tinggal menunggu hitungan hari menuju masa panen raya. Keberhasilan kebun cabai ini diproyeksikan mampu memperkuat ketahanan pangan warga setempat. sekaligus menopang ekonomi di desa.



C. Kebun Sawit BUMDes: Investasi Jangka Panjang Desa.

Tidak berhenti di situ, monitoring berlanjut ke sektor aset dan investasi desa, yaitu Perkebunan Kelapa Sawit yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Sektor perkebunan kelapa sawit merupakan salah satu pilar pendapatan asli desa (PADes) yang strategis di wilayah Nagan Raya. Didampingi aparat Pemdes, tim TPP melihat langsung pengelolaan hasil panen kelapa sawit yang baru saja dipanen. Tumpukan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit berkualitas tinggi di pinggir jalan menjadi bukti bahwa manajemen BUMDes Alue Siron berjalan di jalur yang tepat. Optimalisasi aset kebun sawit ini diharapkan bisa terus menyumbang pendapatan desa yang nantinya dikembalikan untuk pembangunan fasilitas publik desa.

Sinergi Tanpa Batas untuk Alue Siron Maju. Kunjungan kerja intensif ini menegaskan bahwa fungsi pendampingan oleh TAPM, PD, dan PLD tidak hanya duduk di balik meja, melainkan hadir langsung di titik-titik krusial pembangunan desa. Sinergi yang kuat antara TPP, Pemerintah Desa, dan tingginya semangat gotong royong warga adalah modal utama Alue Siron untuk tumbuh menjadi desa yang mandiri, berdaya, dan sejahtera.
Kegiatan Perkebunan Sawit milik Desa yang diserahkan untuk dikelola oleh  Bumdes . dengan Luas lebih kurang 6 Ha yang  berlokasi di 4 titik . dengan rincian ;
- 4 Ha Perkebunan Sawit telah mulai Panen.
-  2 Ha Perkebunan Sawit masih berusia 1,5 Tahun.
Kegiatan Ketahanan Pangan Tahun 2025 yaitu : Kegiatan Budi Daya Cabai Keriting  ditanam dengan memanfaatkan Lahan Sawit yang  masih kecil. seluas lebih kurang 6000 meter persegi. ( memanfaatkan Lahan Sawit Milik Bumdes ), sehingga meringankan Cost untuk Lahan.

Penulis Indra Amriani PLD / Safriani TAPM Nagan Raya


Wednesday, August 12, 2026

DPMGP4 Nagan Raya menggelar Focus Group Discussion (FGD) Tindak Lanjut Pengembangan Kawasan prioritas (KPP) RPJMN Tahun 2025-2029

 


Nagan Raya, 12 Agust 2026, Forum Group Discussion (FGD) Tindak Lanjut Pengembangan Kawasan Prioritas (KPP) RPJMN 2025–2029 Kabupaten Nagan Raya Tahun 2026 digelar sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi lintas sektor dalam pengembangan kawasan perdesaan di Kabupaten Nagan Raya yang dilaksanakan tanggal  11 Agustus 2026 di Aula DPMGP Nagan Raya.

Kegiatan tersebut membahas arah pengembangan kawasan prioritas, khususnya kawasan perdesaan yang memiliki potensi budidaya perikanan air tawar terpadu. FGD juga menjadi forum untuk menyamakan persepsi antara pemerintah daerah, pemerintah gampong, pendamping desa, serta pengelola kelembagaan ekonomi kawasan.

Sejumlah pihak yang diundang dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Bappeda Kabupaten Nagan Raya, Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan, DPMGP4 Nagan Raya, Dinas Kelautan, Perikanan dan Pangan, Dinas Perkebunan, Dinas PUPR, serta para Keuchik Gampong Lhokseumot, Babah Krueng, Blang Dalam, dan Kuta Jeumpa.

Selain itu, turut diundang Koordinator P3MD dan Direktur BUMDesma. Sementara itu, narasumber dalam kegiatan ini berasal dari DPMG Aceh Bidang Kawasan.

Dalam agenda FGD, Bappeda Kabupaten Nagan Raya dijadwalkan memaparkan dasar hukum dan kebijakan yang menjadi landasan dalam pengembangan kawasan. 

Dasar hukum adalah 

1. PP Nomor 12 Tahun 2025, sebagai bagian dari kerangka kebijakan pembangunan kawasan.

2. Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 23 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan Budidaya Perikanan Air Tawar Terpadu. Regulasi tersebut menjadi salah satu pijakan dalam mengembangkan kawasan perdesaan berbasis potensi perikanan air tawar secara terpadu dan berkelanjutan.

3. Keputusan Bupati Nagan Raya Nomor 000.8/438/Kpts/2024 tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Kawasan Perdesaan Budidaya Perikanan Air Tawar.


Melalui FGD tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antarpemangku kepentingan dalam mewujudkan pengembangan kawasan perdesaan yang terintegrasi. Sinergi antara pemerintah kabupaten, pemerintah gampong, masyarakat, kelembagaan ekonomi desa, serta pendampingan dari pemerintah provinsi menjadi bagian penting dalam memastikan program kawasan dapat berjalan secara efektif.
Dengan adanya FGD ini, seluruh pihak diharapkan memiliki pemahaman dan komitmen yang sama dalam menindaklanjuti kebijakan pengembangan Kawasan Prioritas sehingga pelaksanaannya dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung pembangunan ekonomi perdesaan di Kabupaten Nagan Raya.
Selesai FGD kegiatan monitoring Desa Kawasan dilanjutkandenganpertemuandi Desa LhokSeumot memantau perkembangan kegiatan yang sudah sedang dijalankan.

Pelaksanaan kegiatan pengembangan kawasan perdesaan budidaya perikanan air tawar di Kabupaten Nagan Raya masih menghadapi sejumlah kendala di lapangan. Permasalahan tersebut menjadi salah satu perhatian dalam pembahasan tindak lanjut pengembangan Kawasan Prioritas (KPP) RPJMN 2025–2029.

Kendala yang dihadapi para pelaku kegiatan budidaya perikanan adalah kondisi air yang mulai keruh. Kondisi kualitas air tersebut dinilai dapat memengaruhi pertumbuhan dan kesehatan ikan, sehingga diperlukan penanganan dan pengelolaan sumber air secara lebih baik.

Selain persoalan kualitas air, harga pakan yang relatif mahal juga menjadi beban bagi para pembudidaya. Tingginya biaya pakan dapat meningkatkan biaya produksi dan pada akhirnya memengaruhi keuntungan yang diperoleh masyarakat dari usaha budidaya ikan.





Disamping Budi daya Ikan air tawar juga direncanakan kebun buah dan lahan seluas 3 ha sudah diukur ph tanah dan cocok untuk tanaman buah termasuk salah satunya juga tanaman pokat.

Pengembangan kawasan budidaya perikanan air tawar terpadu juga diharapkan mampu mendorong peningkatan produktivitas masyarakat, membuka peluang ekonomi baru, serta memperkuat potensi desa sebagai bagian dari pembangunan kawasan prioritas Kabupaten Nagan Raya dalam kerangka RPJMN 2025–2029.

Safriani TAPM Nagan raya

Thursday, August 6, 2026

MENYULAP LAHAN TIDUR MENJADI PRODUKTIF GAMPONG SUAK BILI

 


Nagan Raya, 07 Agustus 2926, TAPM melakukan Monitoring  ke Gampong Suak Bilie Kec. Suka Makmue dalam rangka monitoring Unit usaha BUMDes Bina Gampong Suak Bilie, yaitu unit usaha Petanian dalam hal ini kegiatan ketahanan pangan tematik Kacang Tanah dengan tema Budidaya Kacang Tanah.

Menjaga ketahanan pangan desa bukan sekadar wacana, melainkan aksi nyata yang butuh optimalisasi sumber daya lokal. Melalui program Ketahanan Pangan Tahun Anggaran 2025, kami berhasil memanfaatkannya dengan menyulap lahan tidur menjadi lahan produktif. Lahan seluas 0,45 Hektar (Ha) yang sebelumnya tidak tergarap, kini disulap menjadi kebun komoditas bernilai tinggi: tanaman jagung dan kacang tanah.


Penyertaan modal dari Dana Desa sebesar Rp 177.793.000 ini dialokasikan secara transparan untuk pengolahan tanah, pembelian bibit unggul, pupuk, penyediaan sarana prasarana pertanian, hingga biaya operasional pemeliharaan tanaman.

Pemberdayaan Ekonomi Perempuan Kepala Keluarga

Selain fokus pada hasil panen, unit usaha ini mengusung prinsip pemberdayaan masyarakat inklusif. Salah satu kegiatan utama yang saat ini sedang berlangsung adalah penyiangan (pembersihan gulma) agar tanaman jagung dan kacang tanah dapat tumbuh optimal.

Dengan skema upah harian ini, program ketahanan pangan tidak hanya berdampak pada ketersediaan pangan di masa depan, tetapi juga memberikan dampak ekonomi langsung (cash for work) bagi keluarga rentan di desa.

Kegiatan penyiangan ini melibatkan pekerja perempuan kepala keluarga (PEKKA) di desa kami.

  • Kegiatan: Penyiangan dan perawatan tanaman

  • Penerima Manfaat: Perempuan Kepala Keluarga

  • Skema Upah: Rp 100.000 / hari 


Harapan dan Langkah Ke Depan ntegrasi antara jagung dan kacang tanah dipilih karena keduanya saling melengkapi secara nutrisi tanah dan memiliki pasar yang jelas. Melalui perawatan berkala dari para pekerja desa, kami optimistis unit usaha ini akan menghasilkan panen yang melimpah pada musim panen mendatang.

Semoga langkah kecil dalam memanfaatkan lahan tidur seluas 0,45 Ha ini dapat menjadi inspirasi dan pilar kemandirian ekonomi desa menuju desa yang mandiri dan sejahtera.

DiPosting oleh Pengelola Blokspot

Safriani Tapm Nagan raya



Thursday, July 30, 2026

TAPM NAGAN RAYA GELAR IST/OJT PERSIAPAN INPUT INDEKS DESA 2026

NAGAN RAYA, 31 Juli 2026 - Tim Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Nagan Raya melaksanakan kegiatan  IST/OJT kepada Pendamping Desa se-Kabupaten Nagan Raya. 

Kegiatan dengan agenda Persiapan Awal Sebelum Melakukan Input Indeks Desa 2026 ini berlangsung di Kantor TAPM Gampong Blang Teungoh  dan dihadiri oleh seluruh PD Kecamatan yang merupakan PIC Indeks Desa Kecamatan. 

Kegiatan dengan agenda Persiapan Awal Sebelum Melakukan Input Indeks Desa 2026 adalah Kegiatan dengan agenda Persiapan Awal Sebelum Melakukan Input Indeks Desa 2026 ini berlangsung di [sebutkan tempat], dan dihadiri oleh seluruh PD Kecamatan.

Data yang dimutakhirkan dapat diunduh melalui laman https://id.kemendesa.go.id    

 yang meliputi:

a. Lembar Persetujuan dalam file Kuesioner Indeks Desa Tahun 2026;

b. Inputan Desa Tahun 2026 dalam file Kuesioner Indeks Desa Tahun 2026; dan

c. Template Rumah Tidak Layak Huni (RTH) 

Penginputan dalam rangka Pemutakhiran Data Indeks Desa Tahun 2026 dilakukan oleh

Pemerintah Desa dengan didampingi oleh Tenaga Pendamping Profesional (TPP), dalam hal

ini Pendamping Lokal Desa (PLD). Pemutakhiran data dilakukan berdasarkan kondisi faktual. 

Penginputan mulai Tanggal 27 Juli 2026 s.d 10 Agustus 2026.

Kegiatan IST Penginputan Indeks Desa 2026 di fasilitasi oleh TAPM Kartini selaku PIC ID Kabupaten Nagan Raya juga menegaskan agar seluruh PD segera berkoordinasi dengan Pemerintah Gampong untuk memastikan kelengkapan data dukung sebelum batas waktu input. 

Kegiatan IST/OJT ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas PD dalam mengawal akurasi data Indeks Desa 2026, sehingga dapat menjadi dasar perencanaan pembangunan desa yang lebih tepat sasaran.

Tim TAPM Nagan Raya

 Safriani    

Thursday, July 23, 2026

Rakor Koordinasi dan Family Gathering TPP Nagan Raya

 


Nagan Raya, 23 Juli 2026, Kegiatan ini diikuti oleh seluruh elemen pendamping desa, mulai dari Tenaga Ahli (TA), Pendamping Desa (PD) se- Kabupaten Nagan Raya.Suasana penuh kehangatan dan semangat kebersamaan menyelimuti jajaran Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Nagan Raya, yang dilaksanakan tanggal 21 Juli 2026

Dalam upaya memperkuat soliditas tim sekaligus memperdalam pemahaman tugas di lapangan,
alah satu mata acara paling krusial adalah sosialisasi dan pembedahan Keputusan Menteri BPSDM PMDDT Nomor 423 Tahun 2026. Regulasi ini menjadi acuan dan pedoman penting dalam diantaranya
1. Standarisasi tata kelola dan pola kerja TPP di lapangan.
2. Pembinaan, evaluasi kinerja, serta pengembangan kapasitas pendamping secara berkelanjutan.
3.Penyelarasan arah kebijakan pendampingan masyarakat desa agar tetap on-track sesuai target Nasional.
 
                                                           
Tidak hanya fokus pada agenda kerja yang serius, kegiatan diawali dengan momen Family Gathering yang hangat dan penuh keakraban. Melalui berbagai ice breaking  interaktif, seluruh peserta melebur dalam keceriaan tanpa sekat

Momen ini menjadi sarana refreshment yang efektif setelah rutinitas pendampingan desa yang padat, sekaligus memperkuat koordinasi, komunikasi, dan kerja sama tim antar wilayah pendampingan.

Rangkaian acara ditutup dengan komitmen bersama dari seluruh jajaran TPP Kabupaten Nagan Raya untuk terus memberikan pendampingan terbaik bagi desa-desa di wilayah mereka.

Dengan bekal silaturahmi yang makin erat, kapasitas yang ter-upgrade, serta pemahaman regulasi terkini yang matang, TPP Kabupaten Nagan raya siap melangkah bersama mengawal kemandirian dan kesejahteraan masyarakat desa.


Safriani TAPM Nagan Raya

Thursday, July 16, 2026

Rapat Koordinasi TPP (Korcam dan PIC BUMDES) Nagan Raya

 

Nagan Raya, 17 Juli 2026  TAPM baru saja menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) yang krusial banget. Bertempat di Aula DPMGP4, pertemuan ini menjadi ruang diskusi hangat untuk membedah  agenda yang sedang dihadapi oleh gampong saat ini: status hukum BUMG (Bada Usaha Milik Gampong)


Rapat Koordinasi sehubungan dengan kunjungan kerja tim dari DPMG Aceh ke Kabupaten Nagan Raya terkait pendataan dan Pengembangan BUMG di Nagan Raya yang dihadiri ole TAPM Kabupaten Nagan Raya, Korcam dan PD PIC BUMG, 

Dari hasil rapat koordinasi diperlukan pendampingan secara intensif terhadap pelaporan dan pencatatan adminitrasi keuangan BUMG dan dukungan pembinaan dari pemerintah daerah khususnya dinas terkait.

BUMDES yang Belum Memiliki Sertifikat Badan Hukum dari Kemenkumham: Ini adalah indikator paling utama. Meskipun BUMDes sudah memiliki Peraturan Desa (Perdes) pendirian dan Surat Keputusan (SK) Kepala Desa, BUMDes tersebut belum sah sebagai badan hukum jika belum mendaftar dan diverifikasi di sistem Kemendesa PDTT serta Kemenkumham.
Secara hukum, BUMDes yang belum berbadan hukum tidak bisa bertindak atas nama dirinya sendiri untuk membuat perjanjian formal (seperti kontrak bisnis besar atau peminjaman modal ke bank). Biasanya, segala urusan harus meminjam "tangan" pemerintah desa.



Thursday, July 9, 2026

KUNJUNGAN TIM PRRP KEMENTERIAN DESA KE KABUPATEN NAGAN RAYA



Nagan Raya, 9 Juli 2026 – Dalam rangka pelaksanaan identifikasi lapangan calon gampong lokus penerima bantuan sarana dan prasarana (Sarpras) serta bantuan non-sarana prasarana (Non-Sarpras), Tim PRRP Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa) melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Nagan Raya didampingi oleh DPMGP4 Nagan Raya, SKPK dan TAPM P3MD,  Tim PRRP Kemendesa yang hadir dalam kegiatan ini terdiri dari :

  • Titik Afah, S.E.
  • Muhamad Wahyu Akbari, S.P.W.K.
  • Aulya Puspitasari, S.M.
  • Muhammad Rizki Basuki
Pertemuan di Sekdakab Nagan Raya dengan
TIM PRRP Kemendesa Dirjen Saspras dan Sosbud 

Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan verifikasi dan identifikasi kondisi lapangan sebagai dasar penetapan calon lokasi penerima bantuan program Direktorat Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Direktorat Jenderal Sarana dan Prasarana Perdesaan Tahun Anggaran 2026.

lokasi pembangunan pasar
 desa lamie Kec. Darul Makmur
Pembangunan jembatan Gampong Ujong Lamie
     

Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan verifikasi dan identifikasi kondisi lapangan sebagai dasar penetapan calon lokasi penerima bantuan program Direktorat Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Direktorat Jenderal Sarana dan Prasarana Perdesaan Tahun Anggaran 2026.


Kadis DPMGP4 bersama Korkab Nagan raya
meninjau lokasi
kegiatan pembangunan jalan Gampong Babah Suak
kecamatan beutong Ateuh


Gampong Kuta teungoh pembangunan Jalan


Usulan gampong terdampak bencana Tahun 2026 

Dalam kesempatan tersebut juga dibahas usulan program penanganan desa terdampak bencana. Untuk Tahun Anggaran 2026, Kabupaten Nagan Raya mengusulkan 5 desa (6 kegiatan) yang tersebar di 3 kecamatan sebagai calon penerima bantuan penanganan pasca bencana

Melalui kegiatan identifikasi lapangan ini, diharapkan seluruh usulan yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya dapat memenuhi persyaratan teknis dan administratif sehingga dapat menjadi prioritas dalam program pembangunan desa Tahun Anggaran 2026.

By Safriani

Semangat Gotong Royong: BUMG dan Elemen Masyarakat Alue Siron Sajikan Hidangan Terbaik pada Kenduri Maulid 1448 H

Nagan Raya, 16 September 2026 Ramuene Nagan Raya merupakan gambaran semangat masyarakat Nagan Raya yang menjunjung kebersamaan, gotong royon...