Thursday, May 14, 2026

Perkuat Transparansi, DPMGP4 Nagan Raya Gelar Sosialisasi Transaksi Non-Tunai APBG 2026

 


Nagan Raya, 15 Mei 2026

        Dalam upaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan desa,               Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Gampong, Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan (DPMGP4) Kabupaten Nagan Raya menyelenggarakan Sosialisasi Transaksi Non-Tunai Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) Tahun  Anggaran 2026




Kegiatan ini berlangsung selama enam hari, mulai tanggal 7 Mei hingga 12 Mei 2026, bertempat di Aula DPMGP4 Nagan Raya. Sosialisasi ini diikuti oleh perwakilan dari seluruh gampong di wilayah Kabupaten Nagan Raya, di mana setiap gampong mengutus dua orang peserta utama, yakni Keuchik dan Bendahara Gampong, didampingi oleh Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Gampong (Kasi PMG) dari masing-masing kecamatan. Kegiatan transaksi NonTunai juga didukung Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 7 Tahun 2026 Tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai DiPemerintah GampongLingkup pemerintah Kabupaten Nagan Raya.

Menuju Tata Kelola Keuangan yang Modern

Penerapan transaksi non-tunai di tingkat gampong bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan untuk meminimalisir risiko kesalahan administrasi dan meningkatkan keamanan dalam peredaran uang negara.

Dalam sosialisasi ini, panitia menghadirkan para pakar sebagai narasumber utama, yaitu:

  1. Direktur Utama Bank Aceh Syariah (BPD) Cabang Jeuram – Memaparkan mekanisme teknis perbankan, sistem internet banking, serta dukungan infrastruktur digital untuk memudahkan transaksi di tingkat desa.
  2. Kepala DPMGP4 Nagan Raya – Memberikan arahan mengenai regulasi, dasar hukum, serta target capaian implementasi transaksi non-tunai dalam pelaporan APBG tahun 2026.

Fokus Pelaksanaan

Mengingat banyaknya jumlah gampong di Nagan Raya, pelaksanaan sosialisasi dibagi ke dalam beberapa gelombang jadwal untuk memastikan pemaparan materi berjalan efektif dan interaktif.

  • Peserta: Keuchik, Bendahara, dan Kasi PMG Kecamatan.
  • Materi Utama: Penggunaan aplikasi perbankan, prosedur penarikan dan transfer dana desa, serta sinkronisasi data transaksi dengan sistem pelaporan keuangan daerah.

Harapan Kedepan

Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya berharap seluruh aparatur gampong dapat segera beradaptasi dengan sistem digitalisasi keuangan. Dengan beralih ke transaksi non-tunai, diharapkan tidak ada lagi kendala dalam proses pencairan maupun pertanggungjawaban dana desa, sehingga pembangunan di tingkat gampong dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.

"Sistem ini adalah langkah nyata kita untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan gampong yang bersih, inovatif, dan melek teknologi," ujar salah satu narasumber di sela-sela kegiatan.

 









No comments:

Post a Comment

Monitoring Kegiatan Ketahanan Pangan BUMG Cot Kumbang

Cot Kumbang, Tahun 2026 – Pemerintah Gampong Cot Kumbang bersama pengelola BUMG terus berupaya meningkatkan perekonomian masyarakat melalui...