Thursday, July 30, 2026

TAPM NAGAN RAYA GELAR IST/OJT PERSIAPAN INPUT INDEKS DESA 2026

NAGAN RAYA, 31 Juli 2026 - Tim Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Nagan Raya melaksanakan kegiatan  IST/OJT kepada Pendamping Desa se-Kabupaten Nagan Raya. 

Kegiatan dengan agenda Persiapan Awal Sebelum Melakukan Input Indeks Desa 2026 ini berlangsung di Kantor TAPM Gampong Blang Teungoh  dan dihadiri oleh seluruh PD Kecamatan yang merupakan PIC Indeks Desa Kecamatan. 

Kegiatan dengan agenda Persiapan Awal Sebelum Melakukan Input Indeks Desa 2026 adalah Kegiatan dengan agenda Persiapan Awal Sebelum Melakukan Input Indeks Desa 2026 ini berlangsung di [sebutkan tempat], dan dihadiri oleh seluruh PD Kecamatan.

Data yang dimutakhirkan dapat diunduh melalui laman https://id.kemendesa.go.id    

 yang meliputi:

a. Lembar Persetujuan dalam file Kuesioner Indeks Desa Tahun 2026;

b. Inputan Desa Tahun 2026 dalam file Kuesioner Indeks Desa Tahun 2026; dan

c. Template Rumah Tidak Layak Huni (RTH) 

Penginputan dalam rangka Pemutakhiran Data Indeks Desa Tahun 2026 dilakukan oleh

Pemerintah Desa dengan didampingi oleh Tenaga Pendamping Profesional (TPP), dalam hal

ini Pendamping Lokal Desa (PLD). Pemutakhiran data dilakukan berdasarkan kondisi faktual. 

Penginputan mulai Tanggal 27 Juli 2026 s.d 10 Agustus 2026.

Kegiatan IST Penginputan Indeks Desa 2026 di fasilitasi oleh TAPM Kartini selaku PIC ID Kabupaten Nagan Raya juga menegaskan agar seluruh PD segera berkoordinasi dengan Pemerintah Gampong untuk memastikan kelengkapan data dukung sebelum batas waktu input. 

Kegiatan IST/OJT ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas PD dalam mengawal akurasi data Indeks Desa 2026, sehingga dapat menjadi dasar perencanaan pembangunan desa yang lebih tepat sasaran.

Tim TAPM Nagan Raya

 Safriani    

Thursday, July 23, 2026

Rakor Koordinasi dan Family Gathering TPP Nagan Raya

 


Nagan Raya, 23 Juli 2026, Kegiatan ini diikuti oleh seluruh elemen pendamping desa, mulai dari Tenaga Ahli (TA), Pendamping Desa (PD) se- Kabupaten Nagan Raya.Suasana penuh kehangatan dan semangat kebersamaan menyelimuti jajaran Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Nagan Raya, yang dilaksanakan tanggal 21 Juli 2026

Dalam upaya memperkuat soliditas tim sekaligus memperdalam pemahaman tugas di lapangan,
alah satu mata acara paling krusial adalah sosialisasi dan pembedahan Keputusan Menteri BPSDM PMDDT Nomor 423 Tahun 2026. Regulasi ini menjadi acuan dan pedoman penting dalam diantaranya
1. Standarisasi tata kelola dan pola kerja TPP di lapangan.
2. Pembinaan, evaluasi kinerja, serta pengembangan kapasitas pendamping secara berkelanjutan.
3.Penyelarasan arah kebijakan pendampingan masyarakat desa agar tetap on-track sesuai target Nasional.
 
                                                           
Tidak hanya fokus pada agenda kerja yang serius, kegiatan diawali dengan momen Family Gathering yang hangat dan penuh keakraban. Melalui berbagai ice breaking  interaktif, seluruh peserta melebur dalam keceriaan tanpa sekat

Momen ini menjadi sarana refreshment yang efektif setelah rutinitas pendampingan desa yang padat, sekaligus memperkuat koordinasi, komunikasi, dan kerja sama tim antar wilayah pendampingan.

Rangkaian acara ditutup dengan komitmen bersama dari seluruh jajaran TPP Kabupaten Nagan Raya untuk terus memberikan pendampingan terbaik bagi desa-desa di wilayah mereka.

Dengan bekal silaturahmi yang makin erat, kapasitas yang ter-upgrade, serta pemahaman regulasi terkini yang matang, TPP Kabupaten Nagan raya siap melangkah bersama mengawal kemandirian dan kesejahteraan masyarakat desa.


Safriani TAPM Nagan Raya

Thursday, July 16, 2026

Rapat Koordinasi TPP (Korcam dan PIC BUMDES) Nagan Raya

 

Nagan Raya, 17 Juli 2026  TAPM baru saja menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) yang krusial banget. Bertempat di Aula DPMGP4, pertemuan ini menjadi ruang diskusi hangat untuk membedah  agenda yang sedang dihadapi oleh gampong saat ini: status hukum BUMG (Bada Usaha Milik Gampong)


Rapat Koordinasi sehubungan dengan kunjungan kerja tim dari DPMG Aceh ke Kabupaten Nagan Raya terkait pendataan dan Pengembangan BUMG di Nagan Raya yang dihadiri ole TAPM Kabupaten Nagan Raya, Korcam dan PD PIC BUMG, 

Dari hasil rapat koordinasi diperlukan pendampingan secara intensif terhadap pelaporan dan pencatatan adminitrasi keuangan BUMG dan dukungan pembinaan dari pemerintah daerah khususnya dinas terkait.

BUMDES yang Belum Memiliki Sertifikat Badan Hukum dari Kemenkumham: Ini adalah indikator paling utama. Meskipun BUMDes sudah memiliki Peraturan Desa (Perdes) pendirian dan Surat Keputusan (SK) Kepala Desa, BUMDes tersebut belum sah sebagai badan hukum jika belum mendaftar dan diverifikasi di sistem Kemendesa PDTT serta Kemenkumham.
Secara hukum, BUMDes yang belum berbadan hukum tidak bisa bertindak atas nama dirinya sendiri untuk membuat perjanjian formal (seperti kontrak bisnis besar atau peminjaman modal ke bank). Biasanya, segala urusan harus meminjam "tangan" pemerintah desa.



Thursday, July 9, 2026

KUNJUNGAN TIM PRRP KEMENTERIAN DESA KE KABUPATEN NAGAN RAYA



Nagan Raya, 9 Juli 2026 – Dalam rangka pelaksanaan identifikasi lapangan calon gampong lokus penerima bantuan sarana dan prasarana (Sarpras) serta bantuan non-sarana prasarana (Non-Sarpras), Tim PRRP Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa) melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Nagan Raya didampingi oleh DPMGP4 Nagan Raya, SKPK dan TAPM P3MD,  Tim PRRP Kemendesa yang hadir dalam kegiatan ini terdiri dari :

  • Titik Afah, S.E.
  • Muhamad Wahyu Akbari, S.P.W.K.
  • Aulya Puspitasari, S.M.
  • Muhammad Rizki Basuki
Pertemuan di Sekdakab Nagan Raya dengan
TIM PRRP Kemendesa Dirjen Saspras dan Sosbud 

Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan verifikasi dan identifikasi kondisi lapangan sebagai dasar penetapan calon lokasi penerima bantuan program Direktorat Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Direktorat Jenderal Sarana dan Prasarana Perdesaan Tahun Anggaran 2026.

lokasi pembangunan pasar
 desa lamie Kec. Darul Makmur
Pembangunan jembatan Gampong Ujong Lamie
     

Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan verifikasi dan identifikasi kondisi lapangan sebagai dasar penetapan calon lokasi penerima bantuan program Direktorat Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Direktorat Jenderal Sarana dan Prasarana Perdesaan Tahun Anggaran 2026.


Kadis DPMGP4 bersama Korkab Nagan raya
meninjau lokasi
kegiatan pembangunan jalan Gampong Babah Suak
kecamatan beutong Ateuh


Gampong Kuta teungoh pembangunan Jalan


Usulan gampong terdampak bencana Tahun 2026 

Dalam kesempatan tersebut juga dibahas usulan program penanganan desa terdampak bencana. Untuk Tahun Anggaran 2026, Kabupaten Nagan Raya mengusulkan 5 desa (6 kegiatan) yang tersebar di 3 kecamatan sebagai calon penerima bantuan penanganan pasca bencana

Melalui kegiatan identifikasi lapangan ini, diharapkan seluruh usulan yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya dapat memenuhi persyaratan teknis dan administratif sehingga dapat menjadi prioritas dalam program pembangunan desa Tahun Anggaran 2026.

By Safriani

Wednesday, July 1, 2026

DPMGP4 Nagan Raya Monitoring dan Evaluasi BUMG se Kabupaten Nagan raya


 
    Dalam rangka realisasi anggaran Ketahanan Pangan BUMDES/BUMG  Tahun 2026, DPMGP4            bersama P3MD kabupaten Nagan Raya melaksanakan Monitoring dan evaluasi Realisasi Ketahanan     Pangan BUMDES/BUMG, Badan Hukum Bumdes dan Ketertiban Administrasi Keuangan Gampong     maka akan dilaksanakan MOVEV di setiap Kecamatan dari tanggal 29 Juni 2026 s/d 08 Juli 2026.         Kegiatan ini merupakan langkah awal sebagai bentuk identifikasi langsung terhadap perkembangan        Bumdes baik progres Badan Hukum maupun progres pelaksanaan KegiatanKetahanan Pangan.


Kegiatan MOVEV yang dipusatkan di Aula Kantor Camat ini dengan menghadirkan Keuchik, Perwakilan Tuha Peut, Ketua Bumdes, dan Kaur Keuangan.  Kegiatan ini langsung di fasilitasi oleh KADIS DPMGP4 dan Camat

Mekanisme pelaksanaan Monev ini masing - masing Bumdes menjelaskan progres dana dan kegiatan
  serta kendala yang dihadapi .
   
  Progres BUMDES/BUMG Kabupaten Nagan Raya per tanggal 01 Juli 2026 yaitu Perbaikan Dokumen   6 Gampong dan Sudah Berbadan Hukum 207 BUMG.

Dari hasil progres capaian Bumdes ada beberapa temuan yang harus ditindaklanjuti diantarana:
1.    Beberapa Bumdes Belum Berbadan Hukum,
2.    Dana Ketahanan Pangan masih ada di RKD dan Kas
3.    Masih ada Bumdes yang belum melaksanakan kegiatan karena permasalahan pengurus
4.    Bumdes denganusaha kegiatan ketahanan pangan baik force marger maupungagal gagal panen               belum membuat Berita Acara dan Dokumentasi 


Kegiatan Monev Ketahanan Pangan sebagai bentuk kegiatan yang menjadi prioritas sehingga Gampong benar-benar dapat melaksanakan kegiatan ini yang merupakan Program Prioritas Kementerian Desa.

Dalam penjelasan Kadis DPMGP4 juga menghimbau supaya Bumdes bisa menjadi penyedia bagi MBG, untuk saat ini MBG di KabupatenNagan Raya baru hanya menampung untukproduksi telur, ayam pedaging dan ikan.
Bagi Bumdes dengan kegitan jagung pakan ternak juga DPMGP4 sudah menjalin kerjadi sama dengan BULOG untuk menampung jagung dengan kadar air yang rendah.

By Safriani melaporkan
      TAPM Nagan Raya

Semangat Gotong Royong: BUMG dan Elemen Masyarakat Alue Siron Sajikan Hidangan Terbaik pada Kenduri Maulid 1448 H

Nagan Raya, 16 September 2026 Ramuene Nagan Raya merupakan gambaran semangat masyarakat Nagan Raya yang menjunjung kebersamaan, gotong royon...