Thursday, July 16, 2026

Rapat Koordinasi TPP (Korcam dan PIC BUMDES) Nagan Raya

 

Nagan Raya, 17 Juli 2026  TAPM baru saja menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) yang krusial banget. Bertempat di Aula DPMGP4, pertemuan ini menjadi ruang diskusi hangat untuk membedah  agenda yang sedang dihadapi oleh gampong saat ini: status hukum BUMG (Bada Usaha Milik Gampong)


Rapat Koordinasi sehubungan dengan kunjungan kerja tim dari DPMG Aceh ke Kabupaten Nagan Raya terkait pendataan dan Pengembangan BUMG di Nagan Raya yang dihadiri ole TAPM Kabupaten Nagan Raya, Korcam dan PD PIC BUMG, 

Dari hasil rapat koordinasi diperlukan pendampingan secara intensif terhadap pelaporan dan pencatatan adminitrasi keuangan BUMG dan dukungan pembinaan dari pemerintah daerah khususnya dinas terkait.

BUMDES yang Belum Memiliki Sertifikat Badan Hukum dari Kemenkumham: Ini adalah indikator paling utama. Meskipun BUMDes sudah memiliki Peraturan Desa (Perdes) pendirian dan Surat Keputusan (SK) Kepala Desa, BUMDes tersebut belum sah sebagai badan hukum jika belum mendaftar dan diverifikasi di sistem Kemendesa PDTT serta Kemenkumham.
Secara hukum, BUMDes yang belum berbadan hukum tidak bisa bertindak atas nama dirinya sendiri untuk membuat perjanjian formal (seperti kontrak bisnis besar atau peminjaman modal ke bank). Biasanya, segala urusan harus meminjam "tangan" pemerintah desa.



No comments:

Post a Comment

Semangat Gotong Royong: BUMG dan Elemen Masyarakat Alue Siron Sajikan Hidangan Terbaik pada Kenduri Maulid 1448 H

Nagan Raya, 16 September 2026 Ramuene Nagan Raya merupakan gambaran semangat masyarakat Nagan Raya yang menjunjung kebersamaan, gotong royon...