Nagan Raya, 12 Agust 2026, Forum Group Discussion (FGD) Tindak Lanjut Pengembangan Kawasan Prioritas (KPP) RPJMN 2025–2029 Kabupaten Nagan Raya Tahun 2026 digelar sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi lintas sektor dalam pengembangan kawasan perdesaan di Kabupaten Nagan Raya yang dilaksanakan tanggal 11 Agustus 2026 di Aula DPMGP Nagan Raya.
Kegiatan tersebut membahas arah pengembangan kawasan prioritas, khususnya kawasan perdesaan yang memiliki potensi budidaya perikanan air tawar terpadu. FGD juga menjadi forum untuk menyamakan persepsi antara pemerintah daerah, pemerintah gampong, pendamping desa, serta pengelola kelembagaan ekonomi kawasan.
Sejumlah pihak yang diundang dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Bappeda Kabupaten Nagan Raya, Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan, DPMGP4 Nagan Raya, Dinas Kelautan, Perikanan dan Pangan, Dinas Perkebunan, Dinas PUPR, serta para Keuchik Gampong Lhokseumot, Babah Krueng, Blang Dalam, dan Kuta Jeumpa.
Selain itu, turut diundang Koordinator P3MD dan Direktur BUMDesma. Sementara itu, narasumber dalam kegiatan ini berasal dari DPMG Aceh Bidang Kawasan.
Dalam agenda FGD, Bappeda Kabupaten Nagan Raya dijadwalkan memaparkan dasar hukum dan kebijakan yang menjadi landasan dalam pengembangan kawasan.
Dasar hukum adalah
1. PP Nomor 12 Tahun 2025, sebagai bagian dari kerangka kebijakan pembangunan kawasan.
2. Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 23 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan Budidaya Perikanan Air Tawar Terpadu. Regulasi tersebut menjadi salah satu pijakan dalam mengembangkan kawasan perdesaan berbasis potensi perikanan air tawar secara terpadu dan berkelanjutan.
3. Keputusan Bupati Nagan Raya Nomor 000.8/438/Kpts/2024 tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Kawasan Perdesaan Budidaya Perikanan Air Tawar.
Kendala yang dihadapi para pelaku kegiatan budidaya perikanan adalah kondisi air yang mulai keruh. Kondisi kualitas air tersebut dinilai dapat memengaruhi pertumbuhan dan kesehatan ikan, sehingga diperlukan penanganan dan pengelolaan sumber air secara lebih baik.
Selain persoalan kualitas air, harga pakan yang relatif mahal juga menjadi beban bagi para pembudidaya. Tingginya biaya pakan dapat meningkatkan biaya produksi dan pada akhirnya memengaruhi keuntungan yang diperoleh masyarakat dari usaha budidaya ikan.





No comments:
Post a Comment