Rapat Internal TAPM Kabupaten Nagan Raya 5 Juni 2026,membahas capaian kegiatan pelaksanaan pembangunan desa dalam Kabupaten Nagan Raya, dengan kesimpulan sebagai berikut:
1. Masih diperlukan Penguatan secara Bersama-sama terhadap PD dan PLD dalam penyampaian laporan individu (DRP) dengan menggunakan Aplikasi DRP V3.
2. laporan mingguan RKTL Pengendalian Pembangunan Desa masih banyak tahapan yang belum terlaporkan, terutama tahapan perencanaan dan perlu menjadi perhatian agar kedepan semua PIC Kecamatan menyampaikan tembusan laporan kepada Korcam;
3. Capaian progres penyaluran Dana Desa tahun 2026 adalah:
a. Penyaluan dari RKUN ke RKD tahap I sudah 100% (222 desa) dengan total Anggaran Rp. 25.720.341.400,- (42,34%).
b. Penyaluran dari RKUN ke RKD tahap II baru 26 desa yaitu dengan jumlah Anggaran Rp. 3.890.326.200,- (6,40%)
c. Total Penyaluran DD Reguler tahun anggaran 2026 Kabupaten Nagan Raya Rp. 29.610.667.600,-
4. Perkembangan BUMDes/BUMDesma adalah BUMDes sudah berbadan Hukum 206 dan BUMDesma yang berbadan Hukum 1, tidak ada peningkatan progress jika dibandingkan bulan sebelumnya.
5. Capaiaan pelaporan pemanfaatan DD 2026 masih dalam tahap sosialisasi, sehingga belum dapat dilaporkan progresnya;
7. Progres Pembangunan Gerai KDMP ada 66 Gerai yang sudah dibangun dengan progres fisik berpariasi antara 25% sd 100%;
8. Progres pembayaran BLT-DD untuk Triwulan I belum dilakukan oleh semua desa yang sudah menetapkan KPM dikarenakan banyak KPM yang belum membuat rekening pada Bank yang ditunjuk.

No comments:
Post a Comment